
Kota Cirebon, Pendim, (Selasa, 3 Juni 2025), — Danramil 1404/Kejaksan, Kapten Arm Toto, bersama jajaran Babinsa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan rakor yang digelar di Aula Pangeran Kejaksan Jl.Kapten Samadikun RT 01 RW 11 Samadikun Utara Kel.Kesenden Kec.Kejaksan Kota Cirebon ini dihadiri pula oleh Camat Kejaksan, unsur Muspika, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan, khususnya di Kecamatan Kejaksan.
Dalam sambutannya, Danramil 1404/Kejaksan, Kapten Arm Toto, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan ketertiban umum melalui edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh upaya penegakan Perda ini, baik melalui sosialisasi maupun pengawasan di lapangan. Babinsa akan terus bersinergi dengan kelurahan dan unsur terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib,” ujar Kapten Toto.
Sementara itu, Camat Kejaksan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi Perda, termasuk dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya serta mematuhi jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pembentukan tim pengawas terpadu dan rencana aksi gabungan dalam penegakan Perda di seluruh kelurahan wilayah Kejaksan.
Dengan sinergi antara TNI, aparat pemerintahan, dan masyarakat, diharapkan upaya penanganan sampah di Kecamatan Kejaksan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (padmO614)*