(KOTA CIREBON), -Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online. Satgas ini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau secara ketat anggota TNI yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Kamis (21/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., saat acara Ngawangkong Danrem bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) , Sewilayah Korem 063/SGJ,
“Anggota yang terdeteksi bermain judi online akan langsung teridentifikasi, dan nama-namanya akan tersebar ke seluruh jajaran TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara,”
Setelah data anggota yang terlibat dikumpulkan, para komandan satuan akan diberikan wewenang untuk memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman disiplin hingga pidana.
Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas prajurit TNI sebagai abdi negara. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di tubuh TNI,” tegas Danrem.
Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan PPATK, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar aturan. Dilanjutkan pendatanganan kesepakatan bersama Forkopimda sewilyah Korem063/SGJ dalam pemberantasan judi online.
Dalam kesempatan yang sama Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap SIP MIP, juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas TNI dalam mendukung kelancaran Pilkada serentak.
Pesan ini telah disampaikan melalui berbagai media, termasuk siaran radio yang menjangkau wilayah Karawang hingga Cirebon. “Netralitas TNI adalah harga mati. Anggota kami telah diinstruksikan untuk menghindari hoaks dan provokasi agar Pilkada berjalan lancar dan damai.(Muslim)